Panwaslu Inhil Gelar Rakor dengan Stakeholder
TEMBILAHAN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi dengan Stakeholder di Aula Meeting Hotel DuBest, Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Minggu (24/12/2017).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil Andang Widiantoro dan dihadiri sejumlah peserta Rakor dari berbagai elemen.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu sengaja mengundang semua Stakeholder sebagai elemen bangsa yang tidak lagi bersifat pasif, namun aktif untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu mendatang.
"Tidak hanya Panwaslu, namun kita semua secara bersama mengawasi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu," kata Andang.
Terkait persoalan pelanggaran, menurutnya yang ditemukan nanti tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pada intinya, setiap pelanggaran ada sanksinya, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana.(*)
Laporan : Aprizal


Berita Lainnya
Rahul Jadi Nahkoda Baru, Sulaimansyah: Karang Taruna Riau Akan Berlayar Sampai ke Desa Terjauh
Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt PPP Inhil, Andi Rusli Terima Keputusan
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Rahul Jadi Nahkoda Baru, Sulaimansyah: Karang Taruna Riau Akan Berlayar Sampai ke Desa Terjauh
Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt PPP Inhil, Andi Rusli Terima Keputusan
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab